MAHASISWA MAGISTER ILMU HUKUM ANGKATAN 57 GELAR BAKTI SOSIAL DAN KUNJUNGAN STUDI DI LIPONSOS KEPUTIH SURABAYA
12 Agustus 2025, 15:43:16 Dilihat: 51x
Seluruh mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Angkatan 57 Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Kunjungan Studi di Lembaga Perlindungan Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya yang dilaksanakan pada hari Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini merupakan program kegiatan rutinan yang dilaksanakan setiap semester.
Kegiatan ini dihadiri Dr. Miftakhul Huda, S.H., M.H., selaku Kepala Program Studi Magister Hukum Universitas Narotama, Dr. Tahega Primananda Alfath, S.H., M.H. dan Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, serta seluruh jajaran tenaga kependidikan Fakultas Hukum Universitas Narotama.
Selain penyerahan bantuan sosial seperti sembako, dan lainnya, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami secara konkret peran institusi sosial dalam perlindungan hukum bagi kelompok masyarakat rentan. Pemaparan materi dari pihak pengelola Liponsos dan dosen pendamping turut memperkaya wawasan mahasiswa, khususnya dalam konteks implementasi hukum perlindungan sosial di lapangan. Liponsos Keputih adalah lembaga yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial Kota Surabaya dan menaungi masyarakat rentan seperti lansia dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Febrian Rizki Pratama, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, menyampaikan
“Semoga apa yang telah diberikan oleh Fakultas Hukum, khususnya Program Magister Hukum, dapat membawa manfaat nyata dan menjadi bentuk kontribusi langsung kepada masyarakat”. (4/8/2025).